27/05/12

Kebebasan dalam dunia Pendidikan

Seorang anak adalah makhluk hidup aktif yang membentuk dan dibentuk lingkungan yang aktif maupun pasif seperti bejana kosong yang menunggu untuk diisi. Kebebasan merupakan nilai yang harus dipertahankan dalam pendidikan. Kebebasan adalah salah satu syarat yang tidak dapat diganggu gugat dalam pendidikan. Kebebasanlah itu jugalah yang merupakan jaminan atas kebebasan berpikir manusia. Kebebasan merupakan hak setiap manusia untuk mencapai kebahagiaan individu tanpa merusak kebahagiaan orang lain, yang memiliki kapasitas yang berbeda-beda terhadap kebutuhan kebebasan. Begitu juga dalam berpendidikan, setiap orang bebas menemukan dimanakah letak kebahagiaannya ketika ia mendapatkan pendidikan, manusia dalam masyarakat tersebut tidaklah dapat mencapai inovasi pengetahuan dan penemuan yang berguna untuk kemajuan masyarakat tanpa memiliki kebebasan. Dapatkah seseorang terinspirasi untuk menemukan ide dan hasil karya bila ia tidak memiliki kebebasan berpikir?
 Kebebasan merupakan syarat mutlak untuk adanya suatu komunikasi dan respon dalam proses pendidikan. Dengan adanya kebebasan dalam pendidikan merupakan hal yang sangat positif karena setiap orang dapat menemukan tempat untuk mengembangkan bakat dan minatnya yang dijalani tanpa adanya tekanan. Sehingga itu ilmu dapat diterima dengan mudah karena tanpa adanya tekanan. Selain itu dapat memicu kreativitas dari setiap individu dikarenakan kreativitas sering muncul ketika dalam keadaan bahagia dan tenang.
Bila kita mengambil gambaran seperti dalam kenyataan masih banyak orang-orang yang yang tidak mendapatkan kebebasan dalam pendidikan. Hal ini sering disebabkan oleh orang-orang terdekat seperti orang tua yang menginginkan anaknya menjadi apa yang diharapkan sehingga anaknya tidak diperbolehkan memilih jalur pendidikan yang disukai. Ini dapat menyebabkan orang tersebut malas, kecewa kepada orang terdekat bahkan frustasi.
Begitu juga dalam pendidikan di banyak sekolah, begitu sering guru memberikan begitu banyak pengetahuan tanpa ada hasrat sedikitpun dari peserta didik untuk menerimanya. Ini terjadi karena seorang murid dianggap layaknya sebuah gelas yang harus diisi dengan air pengetahuan oleh seorang guru. Makin banyak air pengetahuan yang diisi ke dalam gelas tersebut, makin banyaklah pengetahuan yang dimiliki. Maka wajarlah terjadi penolakan-penolakan dari sang murid karena keinginan eksplorasi sang anak dihalangi oleh tuntutan mata pelajaran yang banyak.
Seorang anak akibat dari pendidikan di sekolah menjadi mati pikirannya atau dalam istilahnya adalah inert ideas. Inert ideas adalah kondisi dimana aktivitas berpikir hanya menerima tanpa ada usaha pengujian, mencoba dan di umpan balik. Kondisi ini adalah kondisi yang sangat berbahaya, karena kondisi ini sama saja dengan membuat bodoh manusia dengan alat yang bernama sekolah. Kondisi ini biasa terjadi pada pendidikan dimana pemimpin negaranya otoriter seperti halnya di negara Indonesia pada jaman kekuasaan orde baru.
Tiap perubahan intelektual yang dibawa oleh gerakan kemanusiaan pada umumnya merupakan perlawanan terhadap inert ideas. Ini menunjukkan bahwa betapa pembunuhan terhadap kebebasan berpikir merupakan perlawanan terhadap humanisme. Kebebasan berpikir ini yang selalu diperjuangkan oleh intelektual terhadap kemapanan di masyarakat.
Awal dari pendidikan adalah kebebasan berpikir maka melalui pendidikan haruslah mampu memperkenalkan realitas di masyarakat. Pendidikan tidak bisa terpisahkan dari kenyataan di lingkungannya. Sebagai langkah awal dari metode ilmiah, mengenal dan memahami masalah yang ada di lingkungan merupakan tantangan yang dihadapi pendidikan. Sehingga melalui pendidikan manusia dibawa untuk mengeksplorasi alam semesta dengan kebebasannya dalam memandang alam itu sendiri karena sifat rasa ingin tahu adalah kelakuan alamiah manusia, serta batasan dalam kebebasan berpendidikan tetaplah ada. Ini dikarenakan adanya norma-norma yang berlaku membuat setiap orang harus berperilaku sesuai dengan  norma yang ada. Sehingga pendidikan tetaplah menjadi sebuah hal yang positif.
Tujuan utama pendidikan bukan menghasilkan manusia yang pintar tapi menghasilkan manusia bebas berhubungan dengan satu sama lain pada hal kesetaraan.
Pemerintahan sebagai pengatur wilayah dimana bertujuan untuk mensejahterakan rakyat. Pemerintahan juga memuat dan menerapkan aturan-aturan berupa hukum untuk menjamin hak-hak dari warga negara. Seperti halnya pendidikan, pendidikan haruslah dekat dengan realitas di masyarakat, maka pemerintah tidaklah boleh mengintervensi ke dalam proses pendidikan. Pendidikan haruslah bebas dari pengaruh manapun dan pemerintah harus menjamin kebebasan itu. Jadi, aturan-aturan dalam hal ini seperti Sistem Pendidikan Nasional harus menjamin hak-hak dan kebebasan berpikir warganya. Semua orang menginginkan kebebasan dalam berpendidikan. Agar lebih dapat  menikmati pendidikan yang sedang dijalani. Sehingga terciptanya masyarakat yang berpendidikan lebih muda untuk diwujudkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar